Blogger Jateng

Begini Isi Unggahan Guru Honorer di Bone

DIKNASNEWS - Hervina (34), seorang guru honorer di Bone, Sulawes Selatan, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Hervina mengaku mendapat pesan singkat berisi pemecatan dirinya usai mengunggah rincian gaji selama empat bulan sebesar Rp 700.000 di media sosial. Dalam rinciannya itu, Hervina menulis uang gaji rapel digunakan untuk sejumlah keperluan termasuk membayar utang sebesar Rp 500.000. Setelah itu, di akhir rincian, Hervina menulis demikian, "Untuk saya mana?".  



Kepada wartawan, Hervina mengaku terlalu gembira ketika menerima gaji yang dinanti-nantinya itu. Lalu dirinya pun mengunggah postingan soal gajinya tersebut ke media sosial. "Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021). Seperti diketahui, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.



Pinjam Ponsel Suami

Menurut Hervina, pesan singkat tersebut, diterima dengan nomor pengirim milik suami Hamsinah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar.  Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Bone telah mengklarifikasi ke Hamsinah.  

"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, Selasa (16/2/2021).

Petisi Warga

Kasus yang menimpa Hervina akhirnya diketahui warga Desa Sadar. Sejumlah warga pun membuat petisi yang berisi dukungan kepada Hervina. Selain itu, warga meminta Kepala Sekolah Hamsinah dicopot dari jabatannya. 

"Fakta di lapangan justru kepala sekolah yang jarang masuk kantor karena bukan penduduk setempat dan yang rajin masuk mengajar justru guru- guru honorer," kata Rakib, salah seorang warga Desa Sadar usai menyerahkan petisi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone pada Senin (15/2/2021).

Sementara itu, menurut Dinas Pendidikan Bone, Hervina masih berstatus sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar. Terkait kasus pesan singkat pemecatan, Dinas Pendidikan Bone mengaku masih melakukan mediasi. 

"Kami dari dinas telah dua kali menggelar pertemuan tetapi hingga saat ini guru honorer yang bersangkutan belum hadir, jadi kami hanya mendapat keterangan dari pihak kepala sekolah" kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021). 


Sumber: Kompas.com

Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq

Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief

Post a Comment for "Begini Isi Unggahan Guru Honorer di Bone"

Otohits.net, fast and efficient autosurf
Otohits.net, fast and efficient autosurf